SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN
Yang bertanda tangan di bawah ini Masing – masing :
1. N a m a :
Tempat / tgl Lahir :
A g a m a : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat :
2. N A M A :
Tempat / tgl lahir :
A g a m a : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat :
Bahwa kedua Belah Pihak telah sepakat yang mengikat diri untuk membuat perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak kedua telah sepakat untuk mengakhiri persoalan utang – piutang dengan cara melakukan Perdamaian.
2. Bahwa Pihak Kedua telah mengakui dan sanggup untuk membayar sisa utang yaitu uang milik Pihak Pertama yaitu sebesar Rp. 53.000.000,- ( lima puluh tiga juta rupiah ) kepada pihak Pertama dengan cara sebagai berikut :
a. Dibayar dengan Cek Giro pada tanggal 10 Mei 2010 sebesar Rp. 5.000.000,-
b. Dibayar dengan Cek No. Tgl 25 Mei 2010 sebesar Rp. 5.000.000,-
c. Dibayar dengan Cek No. tgl 20 Juni 2010 sebesar Rp. 5.000.000,-
d. Dibayar dengan Cek No. tgl 30 Juli 2010 sebesar Rp. 7.000.000,-
e. Dibayar dengan motor Jupiter tahun 2009 dengan harga Rp. 16.000.000,-
f. Dibayar dengan Motor Vega Tahun 2006 dengan harga Rp. 15 .000.000
Jadi jumlah yang harus dibayar oleh Pihak Kedua yaitu Rp. 53.000.000.- ( lima puluh tiga juta rupiah )
3. Bahwa Pihak kedua tidak akan lalai untuk melakukan pembayaran sebagaimana yang terurai pada poin 2 ( dua ) tersebut diatas.
4. Bahwa kedua Motor Jupiter dan motor Vega akan dikirim ke Makassar oleh Pihak Kedua kepada Pihak pertama pada Hari Sabtu, tanggasl 25 April 2010
5. Bahwa dengan disanggupnya oleh Pihak Kedua membayar uang milik Pihak Pertama sebagaimana tersebut diatas, maka Pihak Pertama akan mencabut kembali Laporan polisi pada Sektor Kepolisian Bontoala, apabila pihak kedua telah memenuhi semua kewajibannya sebagaimana pada poin 2 (dua) tersebut diatas.
6. Bahwa dengan ditandatanganinya surat Perjanjian kesepakatan ini, maka persoalan antara Pihak Pertama dan Pihak kedua telah selesai dan dianggap sudah tidak pernah ada lagi.
Demikian surat perjanjian kesepakatan ini dibuat oleh Pihak Pertama dan Pihak kedua, dan dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa dipaksa oleh siapapun dan surat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dibuat dalam rangkap dua dengan bunyi yang sama
Makassar, Kamis 22 April 2010
Yang membuat perjanjian
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Mengetahui :
Andy Hermansyah SH
( )
1 komentar:
tolong dong bantu contoh surat kesepakatan bersama berdamai Salah Paham CuranMor,?
Posting Komentar