BILA PARTNER HENDAK MENCARI SUATU KATA OR PASAL DI DALAM SEBUAH ARTIKEL DI DALAM BLOG INI, PARTNER DAPAT MENCARINYA DENGAN MENEKAN TOMBOL "CTRL + F" SECARA BERSAMAAN DAN DI BAWAH AKAN MUNCUL SEBUAH BANTUAN YANG DAPAT DIPAKAI UNTUK MENCARI KATA DAN PASAL TERSEBUT.

Senin, 26 April 2010

CONTOH SURAT KETERANGAN KEWARISAN



SURAT KETERANGAN KEWARISAN
Nomor :…………./BG/IV/2010

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Kami para ahli waris dari  Almarhum Beddumang Dg. Maraka, dengan sanggup mengangkat sumpah bahwa Almarhum Beddumang  bertempat tinggal terakhir di Desa Bengo Kecamatan Bengo Kabupaten Bone. Bahwa  Semasa hidupnya Almarhum Beddumang Dg. Maraka telah menikah dengan seorang wanita yang bernama Puang Lino, masing-masing telah meninggal dunia di Bone pada tanggal 1 Oktober 1966, dan istrinya meninggal dunia pada tanggal, 16 Maret 1987 di Bone dan dari pernikahannya telah dilahirkan beberapa orang anak  sebagai ahliwaris yang sah yaitu sebanyak 6 (enam) orang anak, masing-masing :
1.       Hj. Matang  Dg Tasodji
2.       H. Kalabe Dg. Pasandrang
3.       M. Amir. B Alias Muhammadia Dg. Mataru
4.       Puang cingke
5.       Hj. Dg Nursi
6.       Kado Dg Mamasa.
Bahwa dari ke 6 (enam) orang anak dari Almarhum ada 3 (tiga) orang  yang meninggal dunia yaitu :
1.       Puang Cingke telah meninggal dunia pada tanggal, 8 Mei 1995 dan semasa hidupnya telah        menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Ma  Ipu dan dari pernikahannya telah dilahirkan 5 (lima) orang anak sebagai ahli warisnya yaitu :
1.       Sarifa Binti Cingke
2.       Cide Bin Cingke
3.       Cakeng Bin Cingke
4.       Nani Binti Cingke
5.       Icang Bin Cingke
2.       Hj. Dg Nursi telah meninggal dunia pada tanggal 15 November tahun 2000 dan semasa hidupnya telah menikah dengan seorang laki-laki yang bernama H. Sikki dan dari pernikahannya telah dilahirkan seorang anak yang bernama Hj. Bungatang
3.       Kado Dg. Mamasa telah meninggal dunia pada tanggal 9 juni tahun 1952 semasa hidupnya telah menikah dengan perempuan yang bernama Hj. Nahariah dan dari pernikahannya telah dilahirkan seorang anak yang bernama St. Nurbaya.
Demikian surat keterangan kewarisan ini kami buat dengan sesungguhnya dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, dan apabila ternyata dikemudian hari Surat Pernyataan Kewarisan tidak benar maka kami siap dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Para Ahli waris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar